top of page
tts.png

Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten TTS

S e j a r a h

Screenshot_53.jpg

     Pada masa Pemerintahan Daerah Timor, ada satu bagian yang menangani tugas Pendapatan Daerah yaitu Jabatan Pajak Daerah Timor, disamping itu untuk kelancaran tugasnya, maka pada setiap wilayah KPS (Kepala Pemerintahan Setempat) dibuka Kantor Cabang Jabatan Pajak Wilayah Timor Tengah Selatan.

     Kantor Cabang Timor Tengah Selatan pertama kali didirikan pada Tahun 1958 yang dikepalai oleh Cornalis Kana pada Tahun 1958-1959. Pada Tahun 1959 Kantor Cabang Jabatan diubah namanya menjadi Dinas Pajak Wilayah Timor Tengah Selatan yang dikepalai oleh Orias Taneo. Kemudian pada Tahun 1956-1962, Dinas Pajak Wilayah Timor Tengah Selatan diubah namanya menjadi Dinas Pajak Daerah Tingkat II Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dikepalai oleh Lukas Sallow. Beliau memimpin dari tahun 1962-1964 yang kemudian diganti oleh Nehemia Nikolas Toto, Beliau memimpin dari Tahun 1965-1969 dan pada Tahun 1969 nama Dinas diganti sesuai dengan surat Keputusan No.5 Tanggal 06 Maret 1969 tentang Susunan Organisasi Sekertariat Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan.

     Pada masa Pemerintahan Bupati Kodia Timor Tengah Selatan atas nama Lesudjaga Depowole, sebagai langkah penyesuian dengan susunan Organisasi Sekertariat Tingkat I Nusa Tenggara Timur khususnya yang menyangkut Unit Pengolahan Pendapatan Daerah Tingkat II yang Kepala Dinasnya berada dibawah organisasi dan bertanggung jawab langsung oleh Kepala Daerah yang kemudian dialihkan statusnya menjadi Staf Sekertariat Daerah.

Demikian dalam satu tahun terakhir masa Pemerintahan Nehemia Nikolas Toto  yaitu tentang pajak, pada Tahun 1970 Dinas Pajak Wilayah diganti menjadi Biro Pendapatan yang masih dikepalai oleh Nehemia Nikolas Toto. Pada Bulan Juni 1970-1972 namanya masih tetap Biro Pendapatan Daerah tetapi pemimpinya diganti pada Bulan Juni 1970 oleh Anton Anfoan, BA. Pada Bulan Desember 1971 diubah namanya menjadi Bagian Pendapatan Daerah yang dikepalai oleh F.A Fobia, BA. Beliau memimpin dari Bulan Desember 1971- Juni 1972, yang kemudian diganti oleh Jhon. R. Lobo, beliau memimpin dari Tahun 1972-1974.

     Selanjutnya pada Bulan Juni 1974 – Oktober 1974, nama instansi diubah menjadi Dinas Pendapatan Daerah yang dikepalai oleh Jhon R. Lobo. Beliau memimpin pada Tahun 1975-1981 yang kemudian diganti oleh Drs. Alex Babis. Pada tanggal 1 Maret 1974 berdasarkan UU No.05/1975 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang berhubungan dengan instansi atau organisasi, maka Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II Kabupaten Timor Tengah Selatan No. II tahun 1978 yang mengatur tentang Struktur Organisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan No.08 Dinas Pendapatan Daerah 27 Maret 1974.

bottom of page