BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA KUPANG
BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA KUPANG
Badan Pendapatan Daerah
★ Kabupaten TTS ★
Gambaran Umum
Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten TTS
Gambaran Umum
Badan Pendapatan Daerah Kab. TTS
1. TATA LETAK KANTOR
Tata letak Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan berada pada :
Alamat : Jl. Basuki Rahmat II, Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE
No.Telp : (0380) 21072
2. STRUKTUR ORGANISASI
Peraturan Daerah Kabupaten TTS Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan terdiri dari :
1. Kepala Badan
2. Sekretariat, membawahi 2 (Dua) Sub bagian, yaitu:
a. Sub bagian Tata Usaha, Program dan Pelaporan
b. Sub bagian Keuangan dan Perlengkapan
3. Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah,
membawahi 2 Seksi, yaitu:
a. Seksi Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; dan
b. Seksi Verifikasi dan Pengolahan Data Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
4. Bidang Pembukuan, Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membawahi
2 (dua) seksi yaitu :
a. Seksi Pembukuan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, PBB-P2 dan BPHTB;
b. Kepala Seksi Pembukuan dan Pelaporan Pajak Daerah Lainnya.
5. Bidang Penagihan dan Keberatan, membawahi 2 (dua) seksi yaitu :
a. Seksi Penagihan; dan
b. Seksi Keberatan.
6. Kepala Bidang Analisa Potensi PAD, Pengawasan dan Pengendalian, membawahi
2 (dua) seksi yaitu:
a. Seksi Analisa Potensi PAD; dan
b. Seksi Penyuluhan, Pengawasan dan Pengendalian.
7. UPTB, terdiri dari :
a. UPTB Pasar SoE ( Kepala UPTB, KTU )
b. UPTB Pasar Harian Niki – Niki ( Kepala UPTB, KTU )
8. Kelompok Jabatan Fungsional.
Struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan bisa dilihat pada halaman berikut
3. UNSUR KEPEGAWAIAN
Berdasarkan struktur organisasai tersebut, keadaan pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten TTS sampai saat ini dirinci sebagai berikut :
a. Jumlah Pegawai
Jumlah PNS ditambah dengan Pegawai Honorer sebanyak 75 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Jumlah PNS : 55 orang
- CPNSD : - orang
- Jumlah Pegawai Honorer : 20 orang
Dengan kualifikasi pendidikan pegawai sebagai berikut:
- SD : 5 orang
- SMP : 10 orang
- SMA : 39 orang
- D3 : 7 orang
- S1 : 11 orang
- S2 : 3 orang
b. Jumlah jabatan struktural sebanyak 16 jabatan dan terisi sebanyak 15 jabatan dirinci sebagai berikut :
- Kepala Badan (Eselon II B) : 1 jabatan (terisi)
- Sekretaris (Eselon III A) : 1 jabatan (terisi)
- Kepala Bidang (Eselon III B) : 4 jabatan (terisi)
- Kepala Sub Bagian/Kepala Seksi/ Kepala : 11 jabatan (terisi)
- UPTB (Eselon IV A) : 1 Jabatan Eselon IV a
Lowong karena MPP
- Eselon IV B : 2 jabatan (terisi)