top of page
BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA KUPANG
BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA KUPANG
Badan Pendapatan Daerah
★ Kabupaten TTS ★
Pelayanan Masyarakat
Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten TTS
Pelayanan PBB
Persyaratan Wajib Pajak Baru :
-
Pengisian SPOP dan LSPOP disahkan oleh Kepala Desa / Lurah.
-
Foto Copy :
-
KTP
-
Sertifikat Tanah / Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah.
-
SPPT Pendamping / Tetangga.
-
-
Map snelhekter plastic warna merah 1 (satu) lembar.
Persyaratan Pengurusan Mutasi nama PBB-P2 :
-
SPPT Induk (ASLI)
- Pelunasan PBB Tahun Berjalan
- Pengisian SPOP / LSPOP, disahkan kepala desa / lurah.
-
Sertifikat Tanah / Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah.
-
Foto copy KTP yang bersangkutan
-
Map snelhekter.
Persyaratan Pengurusan Untuk Salah Nama PBB-p2 :
-
Foto copy KTP 1 lembar
- SPPT asli tahun berjalan
- Bukti pelunasan PBB tahun berjalan.
-
Surat Keterangan Bebas Sengketa dari Kepala Desa/Lurah.
-
Pengisian SPOP (ditandatangani Kepala Desa / Lurah.
-
Map snelhekter warna hijau 1 (satu lembar).
Pelayanan BPHTB
Persyaratan Transaksi BPHTB :
-
Foto copy KTP 1 lembar Penjual dan Pembeli (Ahli Waris)
-
Foto copy Kartu Keluarga Penjual dan Pembeli (Ahli Waris)
-
Surat keterangan Bebas sengketa dari Kepala Desa/Lurah
-
SPPT asli tahun berjalan
-
Bukti pelunasan PBB Tahun berjalan
-
Foto copy bukti Kepelikan Hak Atas Tanah (Sertifikat tanah)
-
Foto copy kwitansi Jual-Beli
-
Foto copy NPWP
Pelayanan Pajak
Persyaratan Pengurusan Pajak Reklame :
-
Foto copy bukti pelunasan PBB Tahun berjalan
-
Mengisi data IDR (Isian Data Reklame)
-
Foto copy Surat Ijin Usaha
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy KTP
-
Foto copy Akta Notaris Perusahaan
-
Map Snelhekter 1 buah warna biru
Persyaratan Pengurusan Pajak Hotel :
-
Foto copy KTP Pemilik
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy SITU/SIUP
-
Foto copy Bukti Pelunasan PBB-P2 tahun berjalan
Persyaratan Pengurusan Pajak Hotel :
-
Foto copy KTP Pemilik
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy SITU/SIUP
-
Foto copy Bukti Pelunasan PBB-P2 tahun berjalan
bottom of page